Kamis, 23 Juni 2016

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB



Manusia dan Tanggung Jawab


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Pada dasarnya manusia dan tanggung jawab itu berada dalam satu naungan atau berdampingan. Tanggung Jawab adalah suatu kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung Jawab juga berati berbuat sebagai wujudan atas perbuatannya. Setiap manusia memiliki tanggung jawab masing-masing. Diantaranya tanggung jawab seorang pelajar atau mahasiswa akan belajar, tanggung jawab seorang dosen kepada mahasiswa atau mahasiswinya, tanggung jawab seorang presiden kepada negara dan rakyatnya, tanggung jawab seorang ayah kepada istri dan anak-anaknya, dan tanggung jawab manusia kepada Tuhan yang telah Menciptakan kita.
Selain tanggung jawab, dalam diri manusia juga terdapat pengabdian. Pengabdian dapat diartikan sebagai pilihan hidup seseorang apakah ingin mengabdi kepada orangtua, kepada agama dan Tuhan ataupun kepada bangsa dan negara dimana pengabdian akan mengandung unsur pengorbanan dan kewajiban untuk melakukannya yang biasanya akan dihargai dan tergantung dari apa yang diabdikannya. Sebagai contoh, bila orang tua mengabdi untuk mengasuh anak-anaknya berkemungkinan besar nanti anak-anaknya akan berbakti juga kepada kedua orangtuanya, biarawan/wati yang mengabdi kepada agama dan Tuhannya nantinya akan dibalas amalannya di surga, ataupun pengabdian seorang pegawai negeri pada bangsa dan negaranya biasanya akan diberi semacam penghargaan/tanda jasa dari negara yang bersangkutan.

B.     RUMUSAN PEMBAHASAN

1.pengertian dari Manusia itu ?
2.pengertian dari Tanggung Jawab itu ?
3.macam-macam dari Tanggung Jawab ?
 4.pengertian dari Pengadian dan Pengorbanan ?
5.hubungan antara manusia dengan tanggung jawab serta pengabdian ?
6.tanggung jawab ilmuwan terhadap kehidupan manusia

C.    TUJUAN PEMBAHASAN

Tujuan dari pembahasan materi ini adalah untuk mengetahui lebih jelas tentang tanggung jawab yang dialami oleh manusia dan bentuk-bentuk dari tanggung jawab yang dialami manusia. Selain itu juga untuk mengetahui pengaruh tanggung jawab terhadap manusia dan untuk mengetahui hakikat manusia.

BAB II
PEMBAHASAN

       Pengertian  Manusia, Tanggung Jawab, dan Pengabdian
     1. Pengertian Manusia
Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atu selalu  memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus ( ilmu ekonomi ). Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri ( sosiologi ), mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan ( politik )
Manusia adalah makhluk yang diberi kelebihan dibanding makhluk lain yang berupa akal dan budi yang lazim disebut pikiran dan perasaan tersebut telah memungkinkan munculnya tuntutan-tuntutan hidup bagi manusia dibanding dengan makhluk lain. Orang yang bertanggungjawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya
     
           1. Manusia itu terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu :
             a.  Jasad; yaitu badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba, dan difoto,
            dan menempati ruang dan waktu.
             b.  Hayat; yaitu mengandung unsure hidup, yang ditandai dengan gerak
             c. Ruh; yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan  
            memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersift konseptual yang
            menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
             d.  Nafas; dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentan diri sendiri
        
           2. Manusia sebagai satu kepribadian yang mengandung 3 unsur yaitu :
            a  Id. Yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irra sional dan terkait masalah sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran. Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar.
          b. Ego. Merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
         c.  Superego. Merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia limat tahun. Dibandingkan dengan Id dan ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan control diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.

Dari uraian diatas dapat mengkaji aspek tindakan manusia dengan analisa hubungan antara tindakan dan unsure-unsur manusia. Seringkali misalnya orang senang terhadap penyimpangan terhadap nilai-nilai masyarakat dapat diidentifikasi bahwa orang tersebut lebih dikendalikan oleh Id dibandingkan super-egonya. Atau seringkali ada kelainan yang terjadi pada manusia, misalnya orang yang berparas buruk dan bertubuh pendek berani tampil ke muka umum, dapat diterangkan dengan mengacu pada unsur nafsu (kesadaran diri ) yang dimilikinya. Kesemuanya tersebut dapat digunakan sebagai alat analisa bagi tingkah laku manusia.
Hakekat Manusia :
      1. Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
      2. Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan denan mahluk lainnya.
      3. Mahluk biokultural yaitu mahluk hayati yang budayawi.
      4. Mahluk Ciptaan Tuhan yagn terkait dengan lingkungan, mempunyai kualitas dan martabat
    karena kemampuan bekerja dan berkarya.
      2.      Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menaggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibat.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tinggkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan kewajibannya. Seseorang mau bertanggungjawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggungjawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggungjawab. Apabila ia tidak mau bertanggungjawab, maka akan ada pihal lain yang memaksa tanggungjawab itu. Dengan demikian tanggungjawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggungjawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara masyarakat.
Apabila dikaji, tanggungjawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari pebuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain dengan keseimbangan, keserasian keselarasan antara sesama manusia, antara manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik. Tanggungjawab itu ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggungjawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaan bertanggungjawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa terhadap Tuhan.
Seumpamanya posisi kita sebagai pelajar, tugas kita adalah belajar ketika telah kita mau belajar. Maka kita telah melaksanakan kewajiban kita sebagai pelajar, berarti pula kita telah bertanggung jawab terhadap kewajiban kita. Bagaimana kegiatan belajar kita. Itulah tanggung jawab kita.
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang bertanggung jawab. Disebut demikian karena manusia merupakan makhluk sosial, juga merupakan makhluk Tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab. Manusia juga memiliki peranan dalam konteks sosial, individual, maupun teologis.
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu  yang dibebankan terhadap seeorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak, dan dapat juga tidak mengacu terhadap hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajbannya.

Macam-Macam Tanggung Jawab
Sebagai makhluk sosial,  manusia mempunyai tanggungjawab bisa terhadap diri sendiri khususnya, dan tanggung jawab terhadap orang lain. Berikut ini macam-macam tanggung jawab manusia sebagai makhluk sosial, individual, maupun teologis:
     1.      Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memevahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurur sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribasi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.   
     2.      Tanggung jawab kepada keluarga
Masyarakat kecil adalah keluarga, keluarga adalah bapak, ibu, kakak, adik, suami, istri, dan orang lain yang menjadi keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.
     3.       Tanggung jawab kepada masyarakat
Sebagai makhluk sosial manusia juga merupakan anggota dari masyarakat. Jadi, dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Ketika terdapat kesalahan dalam berpikir, berbicara, dan bertingkah laku sebagai makhluk sosial manusia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada masyarakat.
     4.       Tanggung jawab kepada Bangsa/Negara
Manusia adalah salah satu warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat  bertindak, dan bertingkah laku, manusia tidak dapat lepas dari norma-norma dan aturan-aturan hukum yang ada pada negara tersebut. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri bila perbuatan manusia itu salah. Maka manusia harus mempertanggungjawabkannya pada negara.

     5.      Tanggung jawap kepada Tuhan
Manusia ada tidak dengan sendirinya. Manusia ada karena diciptakan oleh Tuhan. Dengan segala perintahnya yang telah diberikan kepada manusia,  maka manusia bebas berpikir, bertindak, bertingkah laku, dan mengembangkan dirinya. Dalam mengembangkan dirinya, manusia bertingkah laku dan berbuat sudah tentu. Dalam perbuatannya, manusia banyak melakukan kesalahan baik yang disengaja atau yang tidak disengaja. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia harus bertanggung jawab atas semua perbuatabn yang telah dilakukannya di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

.      Pengertian  Pengabdian dan Pengorbanan
Pengabdian adalah perbuatan baik berupa pikiran, pendapat atau pun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, antara lain kepada rasa cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan yang semua dilakukan dengan ikhlas. Wujud tanggungjawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga.
Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepad Tuhan. Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarati pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung keikhalasan yangtidak menganadung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan sja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.
Hakikat timbulnya pengabdian adalah rasa tanggung jawab. Apabila seseorang bekerja keras dari pagi sampai sore hari dibeberapa tempat untuk  mencari kebutuhan rumah tangga, berarti mengabdi kepada keluarga karena kasih sayang cinta kepada keluarga. Pengabdian dibagi menjadi beberapa macam, antara lain sebagai berikut: 
1.      Pengabdian kepada keluarga
Pada hakekatnya manusia hidup berkeluarga. Hidup keluarga tersebut didasarkan atas cinta dan kasih sayang. Kasih sayang mengandung serta menyebabkan adanya pengabdian dan pengorbanan. Apabila kasih sayang tidak disertai pengabdian. Berarti kasih sayang itu palsu atau semu. Pengabdian kepada keluarga dapat berupa pengabdian kepada isti atau anak-anakn dan juga pengabdian kepada orang tuanya, istri mengabdi kepada suami dan anak -anak mengabdi kepada orang tuanya.
2.      Pengabdian kepada masyarakat
Manusia adalah anggota masyarakat, ia tidak dapat hidup tanpa orang lain, karena setiap orang saling membutuhkan satusama lain, bila manusia yang hidup di masyarakat tetapi tidak menganggap orang lain disekitarnya (tidak mau bermasyarakat) maka ketika dia mempunyai suatu masalah, kesulitan yang luar biasa, maka masyarakat tidak akan membantunya. Cepat atau lambat, manusia yang demikian akan menyadari bahwa mereka adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dan pada akhirnya kembali kepada masyarakat. Demi masyarakat, anggota masyarakat harus mengabdikan dirinya kepada kepada masyarakat, mempunyai rasa tanggung jawab terhadap masyarakat, sebab nama baik ia tinggal membawa nama baiknya pula.
3.      Pengabdian pada Negara
Manusia pada hakekatnya adalah makhluk berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, manusia sebagai warga negara suatu bangsa harus memiliki tanggung jawab serta kasih sayang terhadap negaranya. Kasih sayang manusia terhadap negaranya biasanya berbentuk sebuah pengabdian. Pengabdian bisa berupa perjuangan yang dilakukan oleh manusia tersebut agar suatu negara terbebas dsri penjajahan dan menuju ke arah yang lebih maju.
4.      Pengabdian kepada Tuhan
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia wajib mengabdikan dirinya kepada Tuhan yang telah menciptakannya. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan dengan melaksanakan tugasnya sebagai seorang hamba, dan hal tersebut merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  
          Hubungan Manusia dan Tanggung Jawab serta Pengabdian
Setiap manusia harus bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuatnya. Setiap manusia harus berani menanggung resiko dari apa yang dilakukannya. Sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk individu, makhluk sosial dan makhluk ciptaan Tuhan, tanggung jawab manusia dapat dibedakan atas tanggung jawab terhadap dirisendiri, terhadap masyarakat, dan tanggung jawab terhadap Tuhan.
Tuhan telah menciptakan manusia lengkap dengan segala peralatannya, diberi hidup, akal dan budi. Semua pemberian itu harus dipelihara. Terhadap hidup, manusia dituntut tanggung jawabnya disamping menggunakan akal dan budinya itu sebagaimana mestinya, juga dituntut menanggung resiko akibat dari perbuatan akal budinya.
Sebagai makhluk sosial manusia juga dibebani tanggung jawab sosial pula. Setiap angggota masyarakat dituntut untuk bertanggung jawab demi tegaknya peraturan. Semua periklaku setiap anggota masyarakat harus dapat diterima oleh masyarakat bersangkutan. Bila ada pelanggaran dia akan mendapatkan hukuman dari masyarakat bersangkutan.
Tanggung jawab manusia yang lainnya, tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Manusia diberi tugas oleh Tuhan untuk menjadi khalifah di dunia, untuk mengatur alam semesta supaya tetap baik, harmonis dan dapat dimanfaatkan. Sehinggga manusia bertanggung jawab terhadap alam semesta ini untuk dipelihara.
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang bertanggung jawab. Disebut demikian karena manusia merupakan makhluk sosial, juga merupakan makhluk Tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab. Wujud tanggungjawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjawab.

Tanggung Jawab Ilmuwan terhadap Kehidupan Manusia.
Ilmuwan sebagai manusia yang diberi kemampuan merenung dan menggunakan pikirannya untuk bernalar. Kemampuan berpikir dan bernalar itu pula yang membuat kita sebagai manusia menemukan berbagai pengetahuan baru. Pengetahuan baru itu kemudian digunakan untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari lingkungan alam yang tersedia di sekitar kita. Oleh karena itu tanggung jawab ilmuwan terhadap masa depan kehidupan manusia diantaranya adalah :


1.Tanggung Jawab Profesional terhadap dirinya sendiri, sesama ilmuwan dan masyarakat,
   yaitu menjamin kebenaran dan keterandalan pernyataan-pernyataan ilmiah yang
   dibuatnya secara formal. Agar semua pernyataan ilmiah yang dibuatnya selalu benar
   dan memberikan tanggapan apabila ia merasa ada pernyataan ada pernyataan ilmiah
   yang dibuat ilmuwan lain yang tidak benar.
2.Tanggung Jawab Sosial, yaitu tanggung jawab ilmuwan terhadap masyarakat yang
   menyangkut asas moral dan etika. Pengalaman dua perang dunia I (terkenal dengan perang
   kuman) dan II (terkenal dengan bom atom) telah membuktikan bahwa ilmu digunakan
   untuk tujuan-tujuan yang destruktif.
  1. Sikap Politis Formal Ilmuwan
Jika ilmuwan mempunyai rasa tanggung jawab moral dan sosial yang formal, maka konsekuensinya ilmuwan harus mempunyai sikap politik formal. Sebab sikap politik formal merupakan konsisten dengan asas moral keilmuan serta merupakan pengejawantahan/implementasi dari tanggung jawab sosial dalam mengambil keputusan politis, dimana keputusan ini bersifat mengikat (authorative).
Demi pertanggungan jawaban ilmuwan terhadap masa depan umat manusia, semua dampak negatif sains dan teknologi terus ditangani secara bersama-sama, bukan saja oleh masyarakat ilmuwan dunia, melainkan juga oleh pemerintah semua negara, berlandaskan suatu pandangan bahwa manusia di bumi ini mempunyai tugas untuk mengelolanya dengan sebaik-baiknya. Maka dari itu manusia juga harus melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Mengadakan kerjasama dengan ilmuwan dan ahli teknologi berbagai negara dalam menerapkan pengetahuannya demi kepentingan seluruh umat manusia.
  2. Perlunya pembangunan yang berorientasi masa depan dan wawasan lingkungan.
BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Pada dasarnya Tanggung Jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang telah dilakukan atau diperbuat menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku. Selain itu wujud dari tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah suatu perbuatan yang baik untuk kepentingan manusia itu sendiri


Daftar Pustaka

Hubungan Religiusitas Dengan Perilaku Sosial


      Definisi Religiusitas


Ada beberapa istilah untuk menyebutkan agama, antara lain religi, religion (Inggris), religie (Belanda), religio/relegare (Latin), dan dien (Arab). Kata religion (Inggris) dan religie (Belanda) adalah berasal dari bahasa induk dari kedua bahasa tersebut, yaitu bahasa Latin “religio” dari akar kata “relegare” yang berarti mengikat (Kahmad, 2002). Menurut Cicero (Ismail, 1997), relegare berarti melakukan sesuatu perbuatan dengan penuh penderitaan, yakni jenis laku peribadatan yang dikerjakan berulang-ulang dan tetap. Dalam bahasa Arab, agama dikenal dengan kata al-din dan al-milah. Kata al-din sendiri mengandung berbagai arti. Ia bisa berarti al-mulk (kerajaan), al-khidmat (pelayanan), al-izz(kejayaan), al-dzull (kehinaan), al-ikrah (pemaksaan), al-ihsan (kebajikan), al-adat (kebiasaan), al-ibadat (pengabdian), al-qahr wa al-sulthan (kekuasaan dan pemerintahan), al-tadzallul wa al-khudu (tunduk dan patuh), al-tha’at (taat), al-islam al-tauhid (penyerahan dan mengesakan Tuhan) (Kahmad, 2002).


Dari istilah agama inilah kemudian muncul apa yang dinamakan religiusitas. Meski berakar kata sama, namun dalam penggunaannya istilah religiusitas mempunyai makna yang berbeda dengan religi atau agama. Kalau agama menunjuk pada aspek formal yang berkaitan dengan aturan-aturan dan kewajiban-kewajiban; religiusitas menunjuk pada aspek religi yang telah dihayati oleh individu di dalam hati (Mangunwijaya, 1982). Religiusitas seringkali diidentikkan dengan keberagamaan. Religiusitas diartikan sebagai seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh keyakinan, seberapa pelaksanaan ibadah dan kaidah dan seberapa dalam penghayatan atas agama yang dianutnya. Bagi seorang Muslim, religiusitas dapat diketahui dari seberapa jauh pengetahuan, keyakinan, pelaksanaan dan penghayatan atas agama Islam (Fuad Nashori dan Rachmy Diana Mucharam, 2002).

Hawari (1996) menyebutkan bahwa religiusitas merupakan penghayatan keagamaan dan kedalaman kepercayaan yang diekspresikan dengan melakukan ibadah sehari-hari, berdoa, dan membaca kitab suci.

Jadi religiusitas adalah kedalaman penghayatan keagamaan seseorang dan keyakinannya terhadap adanya tuhan yang diwujudkan dengan mematuhi perintah dan menjauhi larangan dengan kaiklasan hati dan dengan seluruh jiwa dan raga

  Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Religiusitas

Religiusitas atau keagamaan seseorang ditentukan dari banyak hal, di antaranya: pendidikan keluarga, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilakukan pada waktu kita kecil atau pada masa kanak-kanak. Seorang remaja yang pada masa kecilnya mendapat pengalaman-pengalaman agama dari kedua orang tuanya, lingkungan sosial dan teman-teman yang taat menjalani perintah agama serta mendapat pendidikan agama baik di rumah maupun di sekolah, sangat berbeda dengan anak yang tidak pernah mendapatkan pendidikan agama di masa kecilnya, maka pada dewasanya ia tidak akan merasakan betapa pentingnya agama dalam hidupnya. Orang yang mendapatkan pendidikan agama baik di rumah mapun di sekolah dan masyarakat, maka orang tersebut mempunyai kecenderungan hidup dalam aturan-aturan agama, terbiasa menjalankan ibadah, dan takut melanggar larangan-larangan agama (Syahridlo, 2004).

Thoules (azra, 2000) menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi religiusitas, yaitu:

a.      Pengaruh pendidikan atau pengajaran dan berbagai tekanan sosial (faktor sosial) yang mencakup semua pengaruh sosial dalam perkembangan sikap keagamaan, termasuk pendidikan orang tua, tradisi-tradisi sosial untuk menyesuaikan dengan berbagai pendapatan sikap yang disepakati oleh lingkungan.

b.      Berbagai pengalaman yang dialami oleh individu dalam membentuk sikap keagamaan terutama pengalaman mengenai:

1)     Keindahan, keselarasan dan kebaikan didunia lain (faktor alamiah)

2)     Adanya konflik moral (faktor moral)

3)     Pengalaman emosional keagamaan (faktor afektif)

c.      Faktor-faktor yang seluruhnya atau sebagian yang timbul dari kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi, terutama kebutuhan terhadap keamanan, cinta kasih, harga diri, dan ancaman kematian.


Menurut Glock (Rahmat, 2003) bahwa ada lima aspek atau dimensi

religiusitas yaitu :


a. Dimensi Ideologi atau keyakinan, yaitu dimensi dari keberagamaan yang berkaitan dengan apa yang harus dipercayai, misalnya kepercayaan adanya Tuhan, malaikat, surga, dsb. Kepercayaan atau doktrin agama adalah dimensi yang paling mendasar.


b. Dimensi Peribadatan, yaitu dimensi keberagaman yang berkaitan dengan sejumlah perilaku, dimana perilaku tersebut sudah ditetapakan oleh agama, seperti tata cara ibadah, pembaptisan, pengakuan dosa, berpuasa, shalat atau menjalankan ritual-ritual khusus pada hari-hari suci.


c. Dimensi Penghayatan, yaitu dimensi yang berkaitan dengan perasaan keagamaan yang dialami oleh penganut agama atau seberapa jauh seseorang dapat menghayati pengalaman dalam ritual agama yang dilakukannya, misalnya kekhusyukan ketika melakukan sholat.


d. Dimensi Pengetahuan, yaitu berkaitan dengan pemahaman dan pengetahuan seseorang terhadap ajaran-ajaran agama yang dianutnya.


e. Dimensi Pengamalan, yaitu berkaitan dengan akibat dari ajaran-ajaran agama yang dianutnya yang diaplikasikan melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi dan Peran Religius Dalam perilaku social

Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, dan stabil. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :

a.  Fungsi edukatif.

     Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.


b.  Fungsi penyelamatan.

Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.


c.  Fungsi pengawasan sosial (social control)

Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :

•    Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.

•    Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.

•   

d.  Fungsi memupuk Persaudaraan.

Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.

•    Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalisme, komunisme, dan sosialisme.

•    Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.

•    Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama

e.  Fungsi transformatif.

Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.

Sedangkan  menurut   Thomas   F.O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:

     1.      Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.

     2.      Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara keagamaan.

     3.      Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.

     4.      Pengoreksi fungsi yang sudah ada.

     5.      Pemberi identitas diri.

     6.      Pendewasaan agama.

Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan

masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi

pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam

mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama

menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai  agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma  atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.

 Pengaruh Religius Terhadap Kehidupan Sosial

Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh  jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang berat.

Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.

Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor). Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif.

            Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.

Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain